Ambalat
Jun6
Perairan Ambalat di Kalimantan Timur masih saja dalam keadaan tidak jelas, tentang kepemilikan yang diperebutkan oleh 2 negara bertetangga ini antara indonesia dan malaysia.
Permasalahan yang telah timbul setelah pada tahun 1967 (wah… tahun segini aku masih di paris) , pada awalnya diadakan kesepakatan oleh kedua negara itu yang mana menyatakan Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai keadaan status quo, yang pada akhirnya jatuh ketangan negara Malaysia. Setelah itu dengan alasan peta terbitan Malaysia pada tahun 1969, yang mana peta tersebut tidak diakuin oleh negara Indonesia, karena Pihak Malaysia membuat sendiri peta sendiri dimana peta tersebut melakukan expansi (perluasan daerah) bagi negara Malaysia tersebut.
Tentu saja kerugian dirasakan oleh Pihak Negara Indonesia atas Klaim sepihak negara Malaysia tersebut. Selain Klaim sepihak yang dilakukan Malaysia, beberapa Perbuatan Anarkis dilakukan mereka sehubungan dengan batas wilayah, sebagai berikut :
- Tgl 21 Februari 2005 Sebanyak 17 pekerja Indonesia ditangkap oleh awak kapal perang Malaysia KD Sri Malaka di Takat Unarang yang merupakan nama resmi Karang Unarang,
- Angkatan laut Malaysia mengejar nelayan Indonesia keluar Ambalat.
- Malaysia dan Indonesia memberikan hak menambang ke Shell, Unocal dan ENI.
- Berkaitan dengan itu pula surat kabar Kompas mengeluarkan berita bahwa Menteri Pertahanan Malaysia telah memohon maaf berkaitan perkara tersebut.Berita tersebut segera disanggah oleh Menteri Pertahanan Malaysia yang menyatakan bahwa kawasan tersebut adalah dalam kawasan yang dituntut oleh Malaysia, dengan itu Malaysia tidak mempunyai sebab untuk memohon maaf karena berada dalam perairan sendiri.Sejajar dengan itu, Malaysia menimbang untuk mengambil tindakan undang-undang terhadap surat kabar KOMPAS yang dianggap menyiarkan informasi yang tidak benar dengan sengaja.Kemudian Pemimpin Redaksi Kompas, Suryopratomo kemudian membuat permohonan maaf dalam sebuah berita yang dilaporkan di halaman depan harian tersebut pada 4 Mei 2005, di bawah judul Kompas dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai.
- Pada koordinat: 4°6′03.59″N 118°37′43.52 E / 4.1009972°N 118.6287556°E / 4.1009972; 118.6287556 terjadi ketegangan yang melibatkan kapal perang pihak Malaysia KD Sri Johor, KD Buang dan Kota Baharu berikut dua kapal patroli sedangkan kapal perang dari pihak Indonesia melibatkan KRI Wiratno, KRI Tongkol, KRI Tedong Naga KRI K.S. Tubun, KRI Nuku dan KRI Singa [6] yang kemudian terjadi Insiden Penyerempetan Kapal RI dan Malaysia 2005, yaitu peristiwa pada tgl. 8 April 2005 Kapal Republik Indonesia Tedong Naga (Indonesia) yang menyerempet Kapal Diraja Rencong (Malaysia) sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak pernah terjadi tembak-menembak karena adanya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Skep/158/IV/2005 tanggal 21 April 2005 bahwa pada masa damai, unsur TNI AL di wilayah perbatasan RI-Malaysia harus bersikap kedepankan perdamaian dan TNI AL hanya diperbolehkan melepaskan tembakan bilamana setelah diawali adanya tembakan dari pihak Malaysia terlebih dahulu. Shamsudin Bardan, Ketua Eksekutif Persekutuan Majikan-majikan Malaysia (MEF) menganjurkan agar warga Malaysia mengurangi pemakaian tenaga kerja berasal dari Indonesia. Pihak Indonesia mengklaim adanya 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.
- Tgl 24 Februari 2007 pukul 10.00 WITA, yakni kapal perang Malaysia KD Budiman dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil laut, pada sore harinya, pukul 15.00 WITA, kapal perang KD Sri Perlis melintas dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh dua mil laut yang setelah itu dibayang-bayangi KRI Welang, kedua kapal berhasil diusir keluar wilayah Republik Indonesia.
- Tgl 25 Februari 2007 pukul 09.00 WITA KD Sri Perli memasuki wilayah RI sejauh 3.000 yard yang akhirnya diusir keluar oleh KRI Untung Suropati, kembali sekitar pukul 11.00, satu pesawat udara patroli maritim Malaysia jenis Beech Craft B 200 T Superking melintas memasuki wilayah RI sejauh 3.000 yard, kemudian empat kapal perang yakni KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Keris, KRI Untung Suropati dan KRI Welang disiagakan.
Beberapa lama lagikah hal ini terus berlanjut??

1:11 pm on June 10th, 2009
ini masalah kedaulatan negara, gak ada yang mau kalah, itu pasti!

11:35 am on June 12th, 2009
iya bang




tp pihak indonesia kurang tegas
terlalu mikirin peraturan (rule) international atau Negara lain
mau nya kasi tunjuk sama mereka2
Indonesia rules itu gmana
gasak tross
7:46 pm on June 12th, 2009
Hi, very nice post. I have been wonder’n bout this issue,so thanks for posting
1:25 am on June 20th, 2009
heran…
kalo Malaysia mengclaim Petronas Twin Towers itu milik nya, emang bener
kalo indonesia mengclaim Tugu Monas, itu memang bener…
nah ini Ambalat itu uda ada sebelum Negara Indonesia dan Malaysia ada

emang dasar manusia serakah!!!
ampoen la
9:50 am on June 22nd, 2009
it’s not just problem “belong to”
now it’s become Nationality problem that show how poor our country leader